Senin, 20 Juli 2009

Gerakan Kampanye Cinta Produk Indonesia



Presiden SBY dan Ibu Ani, didampingi Ibu Mufidah JK, Plt Menko Perekonomian dan Mendag, meluncurkan gerakan `Aku Cinta Indonesia`, di JCC, Rabu (22/4) pagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan gerakan `Aku Cinta Indonesia` dan logo `100% Cinta Indonesia` saat pembukaan pameran Jakarta International Handicraft Trade Fair ke-11, Pameran Inacraft 2009 di Jakarta Convention Center, Rabu (22/4) pagi. Inacraft 2009 merupakan wadah yang tepat untuk memulai kampanye `Aku Cinta Indonesia` karena di pameran inilah produk-produk kriya kreatif dari berbagai daerah di Indonesia tampil. Bukan saja made in Indonesia, melainkan created in Indonesia.
Presiden SBY menggarisbawahi pentingnya usaha peningkatan daya saing produk-produk Indonesia. "Yakinkan bahwa produk kita mutunya baik, harganya bersaing, bahkan tidak kalah dengan produk dari luar negeri," kata Presiden.
Gerakan `Aku Cinta Indonesia`, menurut SBY, bukan gerakan proteksionisme. "Kalau namanya proteksionisme, kita melakukan hambatan terhadap impor barang dan jasa, hambatan kuota, dan hambatan-hambatan lain. Gerakan `Aku Cinta Indonesia` tidak atau bukan gerakan seperti itu. Kita sepakat dalam G-20, dalam ASEAN Summit, bahwa kita semua mencegah terjadinya gerakan porteksionisme. Kita ingin international trade and investment tetap moving, tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu tidak usah khawatir karena ini bukan proteksionisme, tetapi betul-betul hadir di negeri kita ini, produk Indonesia yang karena mutunya juga tidak kalah, harganya bersaing dengan penuh kecintaan, saudara juga bisa mengkonsumsinya," SBY menjelaskan.
Menteri Perdagangan Mari E.Pangestu dalam sambutannya mengatakan perlu menumbuhkan ation branding Indonesia. Ini merupakan salah satu usaha yang lebih mengarah ke pembentukan citra Indonesia secara holistik. "Kami menyadari bahwa untuk mensinergikan industri kreatif dengan tujuan akhir tercapainya nation branding Indonesia yang memiliki nilai jual di mata internasional diperlukan upaya dari dalam kita sendiri untuk menghargai hasil karya anak bangsa. Hal ini harus dimulai dengan menumbuhkan rasa cinta kita terhadap negeri ini," ujar Mari Pangestu.
Segenap departemen dibawah koordinasi Kementerian Perekonomian, lanjut Mendag, telah melakukan proses persiapan untuk memulai gerakan tersebut. Tujuannya meningkatkan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap produk Indonesia, yang tidak kalah dengan produk mancanegara.
Oleh karena itu sudah saatnya masyarakat Indonesia mengkampanyekan Gerakan `Aku Cinta Indonesia` dengan tujuan untuk menggugah rasa bangga terhadap produk Indonesia. "Mengapa harus merupakan gerakan? Karena kegiatan kampanye ini harus melibatkan seluruh komponen bangsa," Mari Pangestu menbahkan.
Agar gerakan ini terpadu dan berkelanjutan, telah diciptakan logo `100% Cinta Indonesia`. Logo ini memiliki makna yang mudah dimengerti oleh berbagai bangsa dan merupakan petunjuk yang mengingatkan dan menyadarkan bahwa kita pantas maju sebagai bangsa kreatif. Warna-warni yang ada pada logo merefleksikan keragaman dan kekayaan sumber daya, budaya, dan kreativitas bangsa Indonesia.

Tidak Ada SKB Cinta Produk Indonesia




Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berencana mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri. Mendag justru menuding media massa salah memberitakan perihal penggunaan produk dalam negeri. "Saya tidak putuskan apa-apa, itu salah beritanya di koran. Tidak ada SKB," ucap Mendag.
Seusai memberi laporan kepada SBY menjelang kunjungan kerja ke Lamongan, Jawa Timur, di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (17/2), Mendag menjelaskan, penggunaan produk dalam negeri pada dasarnya hanya imbauan pemerintah belaka. "Kami mengimbau untuk program aku cinta produk Indonesia, bukan sesuatu yang dipaksakan dan jelas tidak bisa dipaksakan," ujarnya.
Mendag mengemukakan, pemerintah justru mengeluarkan peraturan berkaitan pengadaan barang dalam negeri untuk mendorong atau pengamanan. "Jadi ini kembali pada program pemulihan sektor riil secara menyeluruh yang sudah diluncurkan sejak Oktober lalu," jelas Medag.
Ketentuan itu, lanjut Mendag, untuk mendorong program aku cinta produk Indonesia. "Kita sendiri yang harus apresiasi produk indonesia, makanya program alas kaki untuk tingkatkan apresiasi produk Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah disebut-sebut berencana mengeluarkan SKB yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri. Kemungkinan SKB itu akan dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri.
SKB ini merupakan petunjuk teknis terbitnya instruksi presiden (inpres) tentang peningkatan penggunaan produk industri dalam negeri. Salah satu contoh penerapannya adalah penggunaan sepatu produk lokal oleh semua PNS.

Aku Cinta Produk Indonesia


Aku cinta produk Indonesia. Inilah jargon yang harus selalu dikobarkan untuk membangkitkan ekonomi kita yang sedang lesu.


Kita tahu, sebagai konsekwensi mengikuti "pasar bebas" karena globalisasi maka banjir produk luar negeri tak terhindarkan lagi. Membanjirnya produk luar negeri tentu saja membawa dua akibat penting; positif dan negatif. Positifnya adalah pilihan produk semakin banyak, persaingan akan meningkatkan daya kompetitif bagi produk lokal. Negatifnya tentu [kalau tidak hati-hati] akan mematikan produk lokal, meningkatnya mental konsumen impor dan yang paling parah adalah membanjirnya pengangguran dan berubahnya kita menjadi bangsa kuli.


Untuk itu, perlu langkah-langkah luas yang meliputi moral, politik dan ekonomi agar globalisasi bukan hanya membawa kutukan tetapi juga berkah. Secara moral, semua aparatur pemerintah harus memprioritaskan penggunaan produksi dalam negeri. Secara politik, semua aparatur pemerintah mendorong, mengembangkan dan melindungi [berpihak] pada produk dalam negeri lewat undang-undang dan keputusan politik. Secara ekonomi, para pelaku bisnis harus saling bahu membahu mendorong rakyat memprioritaskan produknya sendiri.


Karena alasan tersebut, pemerintah harus mulai mengubah arah kebijakan ekonomi yang terlalu pro-pasar [liberalisasi dan prifatisasi] ke arah pro-rakyat [realokasi dan kemitraan]. Perubahan paradigma demokrasi liberal ke demokrasi ekonomi. Dari demokrasi yang memiskinkan ke demokrasi yang menyejahterakan. Dari ekonomi "berkelian" yang utopis ke ekonomi pemerataan yang realistis. Sebab, dalam demokrasi ekonomi, terdapat paling sedikit dua prasyarat pokok yang sangat penting bagi kemajuan ekonomi rakyat. Pertama, adalah tujuannya yaitu kemakmuran seluruh rakyat. Ini yang membedakannya dengan tujuan ekonomi kapitalis yang mementingkan keuntungan kelas elit dan menggunakan pendekatan teori "menetes" bukan merata. Kedua, adalah perlunya keterlibatan dan partisipasi rakyat banyak baik dalam proses produksi maupun dalam menikmati hasil-hasilnya. Inilah ciri khas demokrasi ekonomi sebagai tujuan suci demokrasi Pancasila.


Kedua prasyarat pokok tersebut menentukan sifat dari alokasi sumber daya. Sifat pertama adalah adanya suatu mekanisme untuk mempertinggi kemakmuran. Kedua, adalah adanya suatu mekanisme agar penguasaan faktor produksi lebih tersebar kepada seluruh rakyat. Dua hal inilah yang menentukan derajat pendemokrasian ekonomi [dalam hal ini demokrasi yang memihak rakyat banyak].


Di atas segalanya, demokratisasi ekonomi yang pro-rakyat akan terimplementasikan dengan baik jika dilakukan dengan rangkaian strategi yang khas. Strategi tersebut, antara lain meliputi: (1) Strategi pemasaran lewat distribusi demokratis

(2) Strategi realokasi aset guna memperkuat basis ekonomi rakyat

(3) Strategi penciptaan sistem kemitraan usaha dalam memasuki persaingan pasar

(4) Strategi cinta produksi dalam negeri dan penggunaannya sehari-hari.


Kita tahu bahwa penggunaan produksi dalam negeri sebagai upaya penguatan ekonomi adalah upaya politik. Yaitu upaya yang dilakukan secara kuat oleh pemerintah dengan cara membuat kebijakan yang mendorong, melindungi dan mengembangkan proses produksi tersebut. Tanpa campur tangan pemerintah, niscaya produk-produk dalam negeri akan sulit bersaing dengan produk luar negeri yang sudah lebih dulu mapan.


Tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah agar produksi dalam negeri dicintai adalah dengan menggerakan loyalitas konsumen dalam negeri untuk produksi dalam negeri. Sebab, ujung dari strategi penguatan dan peningkatan produksi dalam negeri adalah "gemar produk Indonesia." Gerakan loyalitas produk dalam negeri dapat memulainya dengan kampanye, iklan, publik figur, modelling, dan penguatan [reinforcment].


Kampanye menjadi penting karena sebaik apapun kualitas suatu produk akan mubazir tanpa dikampanyekan penggunaan dan manfaatnya buat konsumen. Kampanye ini harus tetap dan stabil dengan menggunakan metode iklan yang bagus dan menyenangkan/menarik konsumen. Publik figur juga penting karena menentukan arah dan kehendak pasar. Semakin banyak publik figur yang menggunakan produk dalam negeri akan semakin banyak yang mengikutinya. Sebab, proses mengikuti dan meniru adalah perilaku modelling dari masyarakat pada umumnya terhadap idola atau tokoh-tokoh yang sering dilihatnya. Sedangkan penguatan diperlukan agar apa yang sudah berkembang dapat ditingkatkan menjadi "tradisi." Ditradisikan artinya diulang-ulang karena dianggap bernilai oleh konsumen. Penguatan ini dapat dilakukan dengan memberi reward [hadiah] dan penghargaan-penghargaan pada konsumen.


Semua strategi di atas akan membuat produsen lokal semakin percaya diri mengembangkan produksinya karena hasilnya "laku" di pasaran. Sebab, laku tidaknya suatu produk sangat mempengaruhi motivasi produsen dan mampu menjadi daya serap tenaga kerja. Jika gerakan ini dilakukan dengan baik, maka sebenarnya sudah tersedia pasar yang cukup besar bagi seluruh hasil produksi. Misalnya hasil produk-produk pertanian. Sekitar 250 juta penduduk Indonesia merupakan potensi pasar yang bisa digali dalam upaya membangkitkan daya saing ekonomi rakyat. Data yang disampaikan Majalah Economist [2004] memperlihatkan bahwa Indonesia sebagai negara agraris adalah pengimpor besar produk pertanian.


Tentu saja upaya mencintai produk dalam negeri sebagai upaya meningkatkan daya saing produksi dalam negeri bukanlah sesuatu yang mudah. Tetapi dapat dimulai dengan meningkatkan kwalitas, membuat pemasaran yang terpadu, dan meningkatkan daya saingnya. Kuncinya terletak pada komitmen pemerintah dan kita semua untuk membangkitkan rasa percaya diri dan rasa memiliki sebagai bekal menghadapi daya saing yang lebih tinggi [globalisasi]. Dengan komitmen yang tinggi dari semua pihak, produksi dalam negeri pasti akan menjadi kunci bagi pertumbuhan bahkan penguatan dan stabilisasi ekonomi negara kita.

JK Collection Shoes


Mantan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla rajin melakukan razia sepatu kepada setiap Menteri yang datang ke kantor Beliau. Tujuan utama Bapak Jusuf Kalla melakukan razia ini supaya para Mentri mulai timbul kesadarannya untuk mencintai produk buatan dalam negri sendiri. Akhirnya, para Menteri tersebut juga ikut melakukan razia sepatu di kantor mereka masing-masing.
Kampanye pemakaian sepatu lokal ini terbukti manjur. Sepatu lokal kini mulai digemari oleh masyarakat Indonesia sendiri. Bapak Jusuf Kalla menargetkan sepatu lokal akan menguasai 60% pangsa pasar lokal, dengan omset sebesar Rp 5 triliun.
Koordinator pengrajin dan pengusaha sepatu Cibaduyut Adeng Sugianto pernah bertandang ke kantor Bapak Jusuf Kalla untuk menyampaikan ucapan terima kasih, sekaligus meminta ijin Beliau untuk menggunakan merk “JK Collection Shoes” untuk sepatu yang mereka produksi. Bapak Jusuf Kalla pun tidak keberatan jika nama Beliau dijadikan “merk sepatu” tanpa harus membayar royalty kepada Beliau, asalkan kualitas dari sepatu-sepatu yang diproduksi harus terjamin dan terjaga mutunya.
Bapak Jusuf Kalla sangat mementingkan pertumbuhan ekonomi rakyat dengan jalan mencintai produk dalam negeri sendiri. Selama ini banyak Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri yang lebih memilih untuk membeli sepatu dari brand luar negri ternama yang harganya mencapai jutaan atau bahkan puluhan juta Rupiah. Sementara, sepatu produksi dalam negri sendiri kualitasnya tidak kalah jika dibandingkan dengan brand luar tersebut. Apalagi, para konsumen juga tidak perlu merogoh kocek yang dalam untuk mendapatkannya. Jadi, tunggu apalagi. Mulai dari sekarang CINTAILAH PRODUK DALAM NEGRI!